Kota Bima, NTB – Bagi anda yang ingin beli sepeda motor, pastikan surat dan dokumen kendaraan asli dan resmi. Jika tidak, anda pasti didugakan membeli sepeda motor hasil curian.
Seperti yang terjadi Selasa (15/3) sore, Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, mengamankan dua terduga pembeli sepeda motor hasil curian.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Selasa malam ini.
Tim Puma 1, jelas Kasat Reskrim, mengamankan dua terduga pembeli sepeda motor curian. Dua terduga itu, jelas Rayendra, AR (22) dan IS (23) keduanya warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Dua terduga penadah ini, kata Kasat Reskrim, diamankan Tim Puma 1, berdasar laporan kehilangan korban dan sesuai nomor ranka dan nomor mesin sepeda motor yang dikuasai silih berganti kedua terduga pelaku penadah sepeda motor.
Sesuai keterangan dua terduga, sambung Kasat Reskrim, Tim Puma 1, tengah mengejar pelaku yang diduga sebagai pencuri sepeda motor tersebut.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
“Dua terduga telah diamankan di Mako Polres Bima untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. Sementara terduga pelaku pencurian tengah diburu Tim Puma 1, ”tutup Rayendra.(Adbravo)