Kota Bima, NTB – Ketahuan transaksi narkoba jenis sabu, HD (30) seorang pengangguran asal Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, akhirnya dibekuk Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota.
Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra, membekuk HD, Jum’at (1/4) dini hari disalah satu kost di wilayah Data dengan barang bukti sabu yang Ia kantongi.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Begitu kabar terbaru disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Sabtu (2/4) pagi ini.
Awal pengungkapan dan penangkapan HD, jelas AKP Tamrin, berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan Tim Cobra Bravo.
Alhasil, sebut Kasat Narkoba, Tim yang telah mengantongi identitas dan informasi serta keberadaan HD, langsung menggerebeknya dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat.
Ditangan HD sambung Kasat Narkoba, didapatkan barang bukti narkoba jenis sabu, 6 lembar plastik klip berisi kristal diduga sabu setelah di timbang diketahui Berat kotor 0, 39 gram dan berat bersih 0, 19 gram.
Tidak itu saja, barang bukti lain yang disita, 1 bungkus plastik klip kosong, 5 buah sendok pipet, 1 buah bong, 1 buah dompet warna hitam, 8 buah korek api gas, 1 buah kotak rokok handphone, uang sejumlah Rp 340 ribu serta sajam diantaranya 2 parang panjang, satu parang kecil dan sebilah pisau.
“Baik terduga pun barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, ”tutup mantan Kasat Narkoba Polres Dompu ini.(Adbravo)